Desa Surya Bahari
Fungsi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Indonesia
26 Apr 2025 10:43

Jakarta (ANTARA) - Dalam sistem pemerintahan Indonesia, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga cabang utama, yaitu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembagian ini merujuk pada konsep trias politica yang dikemukakan oleh filsuf asal Prancis, Montesquieu, dalam bukunya L’Esprit des Lois.

Pembagian kekuasaan ini bertujuan agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan pada satu lembaga dan menjamin terciptanya sistem pengawasan antar lembaga negara (checks and balances).

Ketiga cabang kekuasaan tersebut memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda namun saling berkaitan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Berikut penjelasan lengkap mengenai masing-masing lembaga.

Sumber berita: Antaranews.com
BERITA TERKINI
BERITA LAINNYA
Desa Surya Bahari
Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang - Banten
MENU