Mudah-mudahan 12 Juli (2025) kita banyak memiliki capaian, terbentuknya Kopdes Merah Putih, UU Perkoperasian yang baru
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan revisi Undang-Undang Perkoperasian rampung sebelum 12 Juli 2025 agar menjadi landasan hukum baru yang memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Asisten Deputi Bidang Hukum dan Organisasi Kemenkop Try Aditya Putra dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa Karyawan Kantor Berita ANTARA (Kokantara) Tahun Buku 2024, di Jakarta, Selasa, mengatakan RUU Perkoperasian saat ini telah masuk ke Badan Legislasi DPR RI.