Jakarta (ANTARA) - Memiliki informasi golongan darah yang tercatat dalam dokumen resmi seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) dapat menjadi faktor penentu keselamatan jiwa.
Bayangkan jika Anda atau orang terdekat mengalami kecelakaan atau kondisi darurat yang membutuhkan transfusi darah segera. Dalam situasi seperti itu, setiap detik sangat berharga.
Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menekankan bahwa pencantuman golongan darah dalam dokumen kependudukan merupakan langkah penting yang perlu dipahami oleh masyarakat.
Menurutnya, informasi golongan darah yang tercantum di KTP-el dan KK bukan sekadar keperluan administratif, tetapi juga memiliki peran besar dalam aspek kemanusiaan. Dalam kondisi darurat, data ini dapat membantu mempercepat penanganan medis dan berpotensi menyelamatkan nyawa.